Kamis, 31 Agustus 2017

Km tak bisa mengubah sgala sesuatu dalam satu malam, tapi km dapat mengubahnya sedikit demi sedikit.

Rabu, 01 Oktober 2014

Minggu, 17 November 2013

ilove you lampung


TANGISAN DAN JERITAN HATI...................
///
maafkan aku shobat.........



aku tau  apa yang dalam perasaanmu....
dan seharusnya engkau tau apa yang ada dalam perasaanku
cinta bukan harus diungkapkan lewat bibir tetapi harus di mengerti lewat sikap dan tutur sapa
dari situlah,kamu akan mengerti 
ada atau tidak ada nya  cinta itu dalam diri seseorang.....
kekecewaan membuat diriku makin tabu 
dalam persoalan seperti ini.,
aku mencoba untuk lari dari kenyataan ini
walaupun pelarianku ini membuat aku terjatuh dan terluka
dan
setelah kutenggok ternyata luka itu berdarah  walaupun aku tau  hanya engkau yang dapat mengobatinya.......
walaupun  tak mungkin engkau mau  mengobati luka ku ini........





buat sahabat kecilku

admin

Jumat, 19 Juli 2013

ini lah kenyataannya

PENTING BUAT PELAUT....SANGAT SANGAT PENTING UNTUK DIKETAHUI OLEH SELURUH PELAUT INDONESIA DAN SEMUA PIHAK2 TERMASUK LEMBAGA2 PEMERINTAH MAUPUN SWASTA YANG BERKEPENTINGAN DENGAN "KPI" BAHWA SEJAK DESEMBER 2009 SAMPAI SEKARANG INI "KESATUAN PELAUT INDONESIA" SAMA SEKALI TIDAK MEMILIKI PENGURUS PUSAT YANG SAH KARENA KONGRES KPI VII DESEMBER 2009 BUBAR SAAT SELURUH STATUS PENGURUS PUSAT K.P.I SUDAH DEMISIONER.

KETUA KONGRES VII DESEMBER 2009 SAAT ITU SAMPAI SEKARANG INI BELUM DAN TIDAK AKAN PERNAH MENGELUARKAN SURAT KEPUTUSAN (SK) PENGANGKATAN KETUA UMUM MAUPUN SEKERTARIS UMUM KARENA BELUM TERJADI PEMILIHAN PENGURUS LAGI SAMPAI SEKARANG INI (WAJIB MELAKSANAKAN KONGRES LUAR BIASA YANG DIHADIRI OLEH PESERTA YANG SAMA PADA KONGRES VII KPI 2009).

MENURUT KETENTUAN HUKUM : ORGANISASI "KPI" MASIH TETAP BERADA DALAM TANGGUNG JAWAB KETUA KONGRES VII KPI DESEMBER 2009 DAN TETAP TIDAK ADA PENGURUS PUSAT (PP KPI) SAMPAI KETUA KONGRES TERSEBUT DIATAS MELAKSANAKAN "KONGRES LUAR BIASA" MEMILIH KEPENGURUSAN PUSAT SECARA DEMOKRATIS OLEH PESERTA KONGRES YANG SAMA PERNAH HADIR PADA KONGRES VII DESEMBER 2009 DI SHERATON HOTEL.

HARAP SEMUA PELAUT-PELAUT WASPADA WASPADA WASPADA ADANYA PENIPUAN DAN HATI HATI ADANYA OKNUM-OKNUM YANG MENGAKU DIRI SEBAGAI PENGURUS PUSAT K.P.I DAN SEDANG BERUSAHA MEMBUAT CABANG2 ABAL2 DIBEBERAPA DAERAH YANG JELAS TIDAK SAH DAN ILEGAL DEMI MENCARI KEUNTUNGAN KEPENTINGAN PRIBADI MEREKA. SALAM PELAUT ! SILAHKAN SEBARKAN AGAR JANGAN SAMPAI MAKIN BANYAK SAUDARA2 KITA PELAUT TERTIPU !!!

Terjadi pemerasan dalam pembuatan KTKLN di KPI dengan pemaksaan masuk anggota harus membayar ratusan ribu padahal oleh pemerintah pembuatan KTKLN tersebut 100% GRATIS tapi dengan licik mereka kerja sama dengan si Jumhur dari BPN2TKI dicurigai ada bagi2 hasil. Masalah yang penting lagi sudah waktunya pendidikan sesuai STCW recommendasi Manila diusahakan oleh KPI kepada ribuan pelaut Indonesia secara GRATIS tapi belum ada tanda2 kemampuan padahal dahulu di KPI PRIOK dibawah pimpinan pak Hanneman Suria beberapa tahun berturut turut dia berhasil melakukan kerja sama dengan DirJenHubla memberikan pendidikan 100% GRATIS kepada ribuan pelaut yang terdiri dari 12 macam sertifikasi stcw'95, nah KPI sekarang apa kerjanya ? apalagi pengurusnya TIDAK SAH karena mengangkat diri sendiri tidak melalui pemilihan secara demokratis di kongres karena kongres bubar.

Ketidak mampuan mereka di KPI Cikini dan Priok menjalankan organisasi sudah jelas karena mereka hanya memanfaatkan organisasi buat kepentingan pribadi2 mereka: Hanafi Rusrandi ex Oiler, Matias Thambing orang politik bukan pelaut, juga Sonny Patiselano bukan pelaut hanya sekolah pelayaran jurusan administrasi (tatalaksana), Harry ex koki, Toto sama sekali bukan pelaut semuanya cuma memanfaatkan organisasi demi kepentingan pribadi besar kecurigaan banyak pihak disogok supaya bungkam makanya KPI sama sekali tidak berfungsi bagi sangat banyak pelaut Indonesia dan kasus2 pelaut tidak dapat ditangani karena tidak mampu.

Mereka telah menghalakan segala cara demi keuntungan pribadi tidak perduli dengan kepentingan puluhan bahkan ratusan ribu pelaut Indonesia menjadi korban tidak tertangani.